Terlilit Hutang Banyak, Pihak ANTV Lakukan PHK Massal di Divisi Produksi

Jakarta, 25 Maret 2025 – Dunia pertelevisian Indonesia kembali diguncang kabar mengejutkan. Setelah sebelumnya mengumumkan penutupan saluran siaran televisinya, kini ANTV dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap divisi produksinya. Langkah ini disebut sebagai dampak langsung dari beban finansial yang kian berat dan utang yang terus menumpuk.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, PHK dilakukan terhadap puluhan karyawan yang bekerja di bagian produksi, termasuk kru lapangan, editor, teknisi siaran, dan beberapa posisi kreatif. Proses pemutusan kontrak mulai dilakukan sejak awal Maret 2025 secara bertahap.

“Kami diberitahu mendadak, dan hanya diberi surat pemutusan kontrak. Katanya karena ANTV sudah tidak sanggup menanggung operasional dan ingin beralih ke sistem produksi outsourcing,” ujar salah satu mantan karyawan yang telah bekerja lebih dari 8 tahun.


Beban Keuangan Membengkak

Sejak dua tahun terakhir, ANTV dilaporkan mengalami penurunan pendapatan iklan yang signifikan, terutama karena berkurangnya minat pengiklan terhadap tayangan konvensional. Di sisi lain, biaya produksi dan operasional stasiun TV terus membengkak, terutama untuk hak siar, penyewaan satelit, dan pembayaran vendor.

Laporan keuangan terakhir yang beredar di kalangan internal menunjukkan bahwa ANTV memiliki beban utang yang cukup besar kepada pihak ketiga, termasuk rumah produksi, vendor teknologi, dan penyedia konten asing.


Peralihan ke Model Bisnis Digital

Manajemen ANTV sebelumnya telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan siaran TV konvensional dan beralih fokus ke platform digital. Namun transisi ini tampaknya tidak berjalan mulus. Banyak program yang belum siap ditayangkan secara online, dan pengurangan personel disebut sebagai bagian dari “restrukturisasi besar-besaran.”

“Kami sedang melakukan perampingan dan transformasi ke sistem yang lebih efisien dan adaptif dengan tren digital saat ini,” tulis pernyataan resmi dari manajemen ANTV yang diterima media, tanpa menyebutkan secara langsung soal PHK massal.


Reaksi Pegiat Media dan Serikat Pekerja

PHK massal ini menuai keprihatinan dari kalangan pegiat media dan organisasi pekerja kreatif. Serikat Pekerja Media Indonesia (SPMI) menilai langkah ANTV terlalu tergesa-gesa dan tidak transparan.

“Ini bukan sekadar transformasi digital, ini bentuk kegagalan manajemen mengantisipasi perubahan zaman. PHK massal tanpa persiapan dan pesangon layak adalah pelanggaran serius,” kata Ketua SPMI, Rudi Hartono.


Dampak Sosial dan Masa Depan ANTV

Langkah PHK massal ini tentu memberikan dampak sosial yang cukup besar, mengingat banyak karyawan yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan menggantungkan hidup mereka dari pekerjaan di dunia pertelevisian.

Masa depan ANTV kini penuh tanda tanya. Apakah mereka benar-benar akan bangkit lewat platform digital, atau justru perlahan memudar dari panggung media nasional?


Transformasi bisnis memang tak bisa dihindari, tapi ketika perubahan datang dengan korban, pertanyaannya bukan lagi soal strategi—melainkan soal keadilan.