Inovasi pengelolaan aset desa telah melahirkan fenomena baru di pedesaan, yakni Bisnis Kafe yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Konsep ini membuktikan bahwa aset-aset desa yang tadinya tidak produktif, seperti lahan kosong di tepi sawah atau bangunan tua bekas kantor desa, mampu bertransformasi menjadi daya tarik ekonomi lokal yang menguntungkan. Kehadiran kafe-kafe estetik berbasis BUMDes ini tidak hanya menawarkan tempat nongkrong yang unik, tetapi juga menjadi poros pengembangan produk lokal dan peningkatan pendapatan asli desa (PADes). Keberhasilan model ini menjadi studi kasus penting bagi pengembangan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Salah satu contoh sukses Bisnis Kafe BUMDes dapat dilihat di Desa Sukamaju, Jawa Barat. Pada tahun 2024, BUMDes setempat mengubah area balai pertemuan yang jarang terpakai menjadi “Kopi Lestari”. Dalam enam bulan pertama operasional, kafe tersebut berhasil mencatatkan omset rata-rata Rp 45 juta per bulan, jauh melampaui target awal sebesar Rp 25 juta. Keberhasilan ini didorong oleh strategi pemasaran yang memanfaatkan keindahan alam desa dan fokus pada menu kopi yang berasal dari petani lokal di sekitar pegunungan. Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, hingga kuartal ketiga 2025, lebih dari 500 BUMDes di seluruh Indonesia telah membuka unit usaha di sektor kuliner dan kafe, menggarisbawahi tren positif ini.

Bisnis Kafe ini memiliki dampak ganda. Pertama, aspek penciptaan lapangan kerja lokal. Kopi Lestari, misalnya, mempekerjakan 12 pemuda-pemudi desa sebagai barista dan pelayan, mengurangi angka urbanisasi dan memberikan keahlian baru kepada tenaga kerja muda di pedesaan. Kedua, kafe BUMDes berfungsi sebagai etalase produk lokal. Menu yang disajikan tidak hanya kopi, tetapi juga makanan ringan tradisional, kerajinan tangan, dan hasil pertanian desa, yang dipasok langsung oleh UMKM setempat. Hal ini menciptakan rantai nilai yang pendek dan efisien, memastikan bahwa keuntungan ekonomi berputar di lingkungan desa itu sendiri.

Meskipun demikian, tantangan dalam mengelola Bisnis Kafe BUMDes tetap ada. Tantangan terbesar adalah profesionalisme pengelolaan. Banyak BUMDes yang masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dalam manajemen bisnis, pemasaran digital, dan standar pelayanan pelanggan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah dan lembaga pendamping desa semakin gencar menyelenggarakan pelatihan manajemen keuangan dan hospitality bagi pengelola BUMDes. Pada September 2025, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor telah melatih 75 pengelola BUMDes secara intensif, dengan materi yang mencakup cost control dan branding digital.

Secara keseluruhan, Bisnis Kafe BUMDes telah membuktikan diri sebagai model inovatif untuk mengaktifkan aset desa menjadi mesin ekonomi yang produktif dan inklusif. Keberlanjutan model ini akan sangat bergantung pada komitmen kepala desa, dukungan regulasi, dan peningkatan kapasitas SDM lokal dalam mengelola usaha dengan standar profesional.