Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang diselenggarakan oleh senior. Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan bahwa korban mengalami penyiksaan fisik dan verbal yang mengerikan, termasuk dugaan disundut rokok dan ditelanjangi.
Kabar ini sontak menimbulkan kegemparan dan kecaman dari berbagai pihak, mulai dari sesama mahasiswa, alumni, aktivis pendidikan, hingga masyarakat luas. Tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh senior terhadap juniornya ini dinilai tidak manusiawi dan menciderai nilai-nilai pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi rasa hormat dan persaudaraan.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian tragis ini diduga terjadi pada [Sebutkan Tanggal dan Lokasi Diksar Jika Ada]. Korban, yang identitasnya belum diungkapkan secara resmi, disebut-sebut mengalami serangkaian tindakan kekerasan yang merendahkan martabat manusia. Luka bakar akibat sundutan rokok dan tindakan penelanjangan menjadi sorotan utama dalam laporan yang beredar.
Pihak Rektorat UIN Raden Fatah Palembang melalui [Sebutkan Nama Pejabat Rektorat Jika Ada] telah memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Beliau menyatakan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tindak kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kampus akan segera melakukan investigasiInternal secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika terbukti adanya pelanggaran, pihak kampus berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain investigasiInternal kampus, pihak kepolisian juga dikabarkan telah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini diapresiasi oleh banyak pihak yang berharap agar kasus kekerasan di lingkungan kampus dapat diusut tuntas secara hukum.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi seluruh institusi pendidikan di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kegiatan orientasi mahasiswa atau Diksar. Standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan pengawasan yang ketat dari pihak dosen dan tenaga kependidikan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya praktik kekerasan dan perpeloncoan yang merugikan mahasiswa baru.