Permasalahan mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara terus menjadi perhatian serius pemerintah. Nusron Wahid, anggota DPR RI sekaligus tokoh masyarakat, memberikan pandangannya terkait strategi efektif untuk memberantas dan memiskinkan para pelaku kejahatan ini. Menurutnya, pendekatan hukum yang tegas dan penyitaan aset hasil kejahatan adalah kunci utama dalam memerangi mafia tanah.
Nusron Wahid menekankan bahwa praktik mafia tanah seringkali melibatkan jaringan yang luas dan terorganisir. Para pelaku tidak hanya merampas hak tanah masyarakat, tetapi juga melakukan pemalsuan dokumen, penyuapan, hingga intimidasi. Oleh karena itu, penanganan kasus mafia tanah harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Salah satu strategi yang diusulkan oleh Nusron Wahid adalah penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) secara maksimal. Menurutnya, aset hasil kejahatan mafia tanah, seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan rekening bank, harus disita dan dirampas untuk negara. Tindakan ini tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian yang dialami oleh korban.
Selain penyitaan aset, Nusron Wahid juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku mafia tanah. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu dalam menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku, termasuk hukuman penjara dan denda yang besar. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas bahwa praktik mafia tanah tidak akan ditoleransi di Indonesia.
Nusron Wahid juga menyoroti pentingnya peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mencegah dan memberantas mafia tanah. Ia mendorong BPN untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendaftaran dan sertifikasi tanah. Digitalisasi data pertanahan dan penggunaan teknologi informasi dapat membantu mengurangi potensi terjadinya pemalsuan dokumen dan sengketa tanah.
Selain itu, Nusron Wahid juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi praktik mafia tanah kepada pihak berwajib. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mengungkap jaringan mafia tanah dan memberikan keadilan kepada para korban. Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para pelapor agar tidak menjadi korban intimidasi atau ancaman dari para pelaku mafia tanah.