Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah di tahun 2025, Pemerintah Kota Jakarta Utara kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan penertiban prostitusi. Kali ini, sasaran utama adalah kawasan-kawasan remang yang disinyalir masih menjadi sarang praktik asusila, dengan ancaman pembongkaran paksa.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Bapak Drs. Hari Santoso, M.Si., menyatakan bahwa operasi penertiban prostitusi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif dan bersih dari maksiat, khususnya menjelang bulan puasa. Rapat koordinasi terakhir yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat telah dilaksanakan pada hari Senin, 3 Februari 2025, di Kantor Walikota Jakarta Utara.

“Kami telah mendata beberapa titik yang masih menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Kawasan yang akan menjadi prioritas adalah sekitar Jalan Yos Sudarso dan beberapa area di Koja yang masih kami pantau,” ujar Bapak Hari Santoso. Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan surat peringatan terakhir kepada pemilik bangunan atau pengelola tempat usaha yang terindikasi menjadi sarang prostitusi. Jika tidak diindahkan, tindakan pembongkaran paksa akan dilakukan.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Bapak Arif Rahman, S.H., M.H., menegaskan bahwa timnya telah siap siaga untuk melaksanakan perintah pembongkaran. “Operasi akan kami mulai pada hari Jumat, 7 Februari 2025, secara serentak di beberapa titik yang sudah kami petakan. Kami akan bertindak tegas, sesuai prosedur, dan tidak akan memberikan toleransi lagi,” tegas Bapak Arif.

Selain pembongkaran, pemerintah kota juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penjangkauan dan rehabilitasi terhadap para pekerja seks yang terjaring dalam operasi penertiban prostitusi ini. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan solusi bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar. Ada program pelatihan keterampilan dan pendampingan sosial yang disiapkan,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Ibu Kartika Dewi, saat dihubungi terpisah pada Rabu, 5 Februari 2025.

Upaya penertiban prostitusi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membersihkan Jakarta Utara dari praktik-praktik ilegal yang merusak moral masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan yang penuh berkah.