Surabaya – Aksi balap liar yang meresahkan warga di sepanjang Jalan Kedung Surabaya akhirnya ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sejumlah pemuda dan kendaraan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Penertiban ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh balap liar.
Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Arif Fadillah, melibatkan puluhan personel yang disebar di beberapa titik strategis di sepanjang Jalan Kedung Surabaya. Petugas berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang pemuda yang kedapatan sedang melakukan balap dan puluhan sepeda motor yang tidak соответствуют standar keselamatan, seperti tidak memiliki spion, knalpot brong, dan tanpa plat nomor.
“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas balap yang sangat mengganggu, terutama di malam hari. Selain menimbulkan kebisingan, aksi ini juga sangat berbahaya bagi para pelaku dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Arif Fadillah di lokasi penertiban. Beliau menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Para pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain diberikan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas, mereka juga diberikan pembinaan mengenai bahaya dan dampak negatif dari balap liar. Sementara itu, sepeda motor yang tidak соответствуют standar akan ditahan hingga pemilik dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap dan melakukan perbaikan sesuai standar.
Penertiban balap liar di Jalan Kedung Surabaya ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Surabaya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari, agar tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal dan berbahaya seperti balap liar.
Lebih lanjut, Kompol Arif Fadillah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas setiap pelaku balap liar di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. “Kami berharap dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kembali aksi balap liar di Surabaya,” pungkasnya.