Sebuah kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Jakarta Utara (Jakut), di mana seorang anak kecil dilaporkan mengalami kejang-kejang diduga akibat anak dianiaya oleh ibu kandung sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Kondisi anak dianiaya yang memprihatinkan ini langsung mendapatkan perhatian serius dari petugas kepolisian yang segera melakukan penyelidikan dan mengamankan ibu kandung korban. Dugaan anak dianiaya ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban. Berikut informasi selengkapnya.
Warga Panik Temukan Anak Kejang-Kejang dengan Luka Lebam Diduga Anak Dianiaya
Menurut laporan yang diterima dari Polsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara, pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, warga di sekitar kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menemukan seorang anak laki-laki berusia sekitar 5 tahun dalam kondisi kejang-kejang dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Warga yang panik segera membawa anak dianiaya tersebut ke klinik terdekat. Pihak klinik yang curiga dengan luka-luka korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada ketua RT yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.
Polisi Amankan Ibu Kandung Korban Terkait Dugaan Anak Dianiaya
Mendapatkan laporan terkait anak dianiaya yang kondisinya memprihatinkan, petugas dari Polsek Kelapa Gading segera mendatangi klinik tempat korban dirawat. Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal terhadap korban, kuat dugaan bahwa anak dianiaya tersebut dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Polisi kemudian mengamankan ibu kandung korban, seorang wanita berinisial NM (30 tahun), untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan anak dianiaya ini.
Penyelidikan Intensif Polisi Terkait Kasus Anak Dianiaya Ibu Kandung
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Gading, Kompol Vokky Herlambang, SIK, MH, saat dikonfirmasi mengenai kasus anak dianiaya ini menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif dan kronologi pasti penganiayaan tersebut. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak. Korban saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif dan kami juga akan memberikan pendampingan psikologis,” ujar Kompol Vokky Herlambang. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban anak dianiaya.