Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Sabtu, 12 April 2025 – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.5 kilogram di halaman Mapolres. Langkah tegas musnahkan sabu ini merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus narkoba yang berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan musnahkan sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta tokoh masyarakat. Proses musnahkan sabu dilakukan dengan cara diblender dan kemudian dilarutkan ke dalam cairan pembersih, disaksikan langsung oleh para awak media sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari beberapa kasus penangkapan musnahkan sabu dengan berbagai modus operandi dan melibatkan sejumlah tersangka.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Metro Jakarta Pusat dalam memerangi peredaran gelap narkotika, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri di mana potensi penyalahgunaan narkoba bisa meningkat. Beliau juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus narkoba dalam jumlah yang signifikan. “Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Jakarta Pusat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan dimusnahkannya barang terlarang ini diharap generasi penerus bangsa bisa lebih baik.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait 1 narkotika. Menjelang Hari Raya ini, Polres Metro Jakarta Pusat akan meningkatkan pengawasan dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba.