Polda Metro Jaya terus bergerak cepat dalam mengungkap jaringan mafia judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah terbaru yang dilakukan adalah penggeledahan terhadap lima rumah yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan dan menjerat para pelaku yang terlibat dalam praktik korupsi akses situs judi online.

Menurut laporan dari CNNIndonesia.com pada 31 Desember 2024, penggeledahan terhadap lima rumah tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Lokasi rumah yang digeledah dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan, namun diduga berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini memiliki keterkaitan dengan kasus mafia judol Komdigi.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang akan membuat terang tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen-dokumen penting, surat-surat, serta alat bukti elektronik yang diduga berisi catatan transaksi dan komunikasi terkait aktivitas perjudian online ilegal.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa oknum pegawai Komdigi yang diduga menerima suap untuk meloloskan atau membuka akses terhadap situs-situs judi online yang seharusnya diblokir. Modus operandi yang terungkap adalah adanya tarif tertentu yang dikenakan kepada pengelola situs judi online agar situs mereka tidak ditindak oleh Komdigi.

Selain melakukan penggeledahan, Polda Metro Jaya juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait. Hingga saat ini, puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari kalangan pegawai Komdigi dan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui praktik ilegal ini. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol [Sebutkan nama Kapolda Metro Jaya jika diketahui], menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas вся bentuk perjudian online dan praktik korupsi yang memfasilitasinya. Penggeledahan rumah dan pemeriksaan saksi merupakan langkah konkret dalam mengungkap jaringan mafia judol Komdigi secara menyeluruh.