Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil melakukan bongkar penyelundupan narkotika dengan modus operandi yang baru. Kali ini, sindikat narkoba mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dan ganja di dalam kemasan rokok elektrik atau vape. Pengungkapan kasus bongkar penyelundupan ini dilakukan di wilayah Depok pada hari Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Brigjen Pol. Adi Prasetyo, Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, keberhasilan bongkar penyelundupan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba yang mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Depok. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah paket sabu dan ganja yang disembunyikan di dalam cartridge vape berbagai merek.
“Modus operandi pelaku kali ini cukup unik, mereka mencoba memanfaatkan kemasan vape untuk mengelabui petugas. Namun, berkat kejelian anggota di lapangan, upaya bongkar penyelundupan ini berhasil kami gagalkan,” ujar Brigjen Pol. Adi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Rabu pagi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai kurir dan pengedar narkoba.
Selain narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 500 gram dan ganja seberat 1 kilogram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti alat timbang digital, alat hisap sabu (bong), puluhan cartridge vape kosong, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Kedua tersangka yang berinisial AR (30) dan BN (27) kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan bongkar penyelundupan narkoba yang lebih besar.
Pihak kepolisian menduga bahwa narkotika yang disembunyikan di dalam vape ini rencananya akan diedarkan di kalangan remaja dan pengguna vape di wilayah Depok dan sekitarnya. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dengan modus penyelundupan narkoba yang semakin beragam. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Upaya bongkar penyelundupan narkoba akan terus ditingkatkan demi memberantas peredaran barang haram ini di tengah masyarakat.